Senin, 07 Februari 2022

Resume : Model Strategi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar



Judul     : Model Strategi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar
Tanggal          : 4 Januari 2022
Tema              : Strategi Pendidikan di SD
NaraSumber  : Amira Nabila

    Tujuan utama pendidikan fokus terhadap terbentuknya karakter warga negara dalam memahami hak dan kewajiban. Di Indonesia pendidikan lebih mengarahkan untuk membentuk sikap warga yang cerdas, terampil, dan berkarakter sesuai Pancasila dan undang-undang dasar 1945. Menurut Abdul Karim (2006) Hak dan kewajiban yang dimiliki setiap orang harus dilaksanakan dan dipelihara dengan baik agar tercipta kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang.
    Berdasarkan undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 menyatakan pendidikan adalah tempat untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Kesimpulannya pendidikan mengarah kepada pengembangan dan pembentukan kemampuan individu agar dapat bermanfaat bagi dirinya maupun orang banyak.
    Menurut Eriyati (2006:152-153) Pendidikan menekankan pada pengalaman dan pembiasaan dalam kehidupannya. Berikut tujuan dan ruang lingkupnya pendidikan tingkat SD : 
  1. Tujuan PKN di kelas I adalah siswa dapat mengemukakan berbagai contoh perbuatan moral di lingkungan keluarga, adat, budaya.
  2. Tujuan PKN di kelas II adalah siswa dapat mengikuti berbagai perbuatan moral yang ada di lingkungannya.
  3. Tujuan PKN di kelas III adalah siswa dapat melakukan berbagai hal yang dituntut oleh keputusan nilai moral umum dan baku serta mengemukakan perilaku keteladanan yang lebih baik.
  4. Tujuan PKN di kelas IV adalah siswa dapat menjelaskan dan mengikuti perilaku sesuai tuntutan lingkungan kecamatan, kabupaten atau kota.
  5. Tujuan PKN di kelas V adalah siswa dapat menyesuaikan perilakunya sesuai tuntutan keharusan nilai moral bangsa dan negara.
  6. Tujuan PKN di kelas VI adalah siswa meyakini dan dapat berperilaku sebagaimana tuntutan keharusan pemerintah Republik Indonesia.
    Untuk mencapai tujuan tersebut, guru dan sekolah menentukan strategi pendidikan di SD. Tirtoni 2016 mengungkapkan ada tiga strategi dalam mengajar mata pelajaran PKN di SD, sebagai berikut:
  1. Strategi kontekstual PKN adalah melakukan pendekatan yang menjadikan siswa sebagai pusat pembelajaran. Dengan pendekatan seperti ini siswa akan mengasah keterampilan dan bakat yang mereka miliki. Hal ini juga bermanfaat untuk menjadikan Siswa lebih cerdas, berkarakter, juga dapat berpikir kreatif.
  2. Strategi model pembelajaran PKN tematis adalah belajar menggunakan imajinasi atau khayalan anak - anak yang masih abstrak, dikarenakan anak - anak SD masih senang berimajinasi atau berkhayal mengenai pelajaran yang mereka pelajari. Bahkan mereka mengaitkan yang mereka pelajari dengan hal - hal yang terjadi disekitar mereka. Karena hal tersebut membuat mereka lebih paham.
  3. Strategi pembelajaran PKN berbasis portofolio adalah siswa mendokumentasikan setiap hasil pembelajaran mereka. Hasil dokumentasi tersebut dijadikan satu Map lalu diberi keterangan mengenai kegiatan yang mereka lakukan. Hal ini dapat menjadi tolak ukur kemajuan siswa dalam setiap tugas dan dapat menilai diri mereka sendiri. Metode ini disebut portofolio. Portofolio dapat diisi catatan siswa dan karya siswa. Portofolio dapat dipakai juga oleh guru untuk penilaian pada setiap siswa. 
    Tiga strategi diatas dapat digunakan guru dalam mengajar di kelas, sehingga diharapkan kompetensi dan tujuan pembelajaran dapat dicapai. Model pembelajaran sebagai strategi membangun interaksi antara guru dan siswa untuk membentuk karakter atau perilaku aku yang mencerminkan nilai-nilai warga negara.